Minggu, 19 April 2009

Entrepreneur : (My) Character is (my) destiny (3)

Pertanyaan yang seringkali timbul sehubungaan dengan karakter adalah. bila manakah karakter seseorang terbentuk?. Apakah karakter seseorang sudah ada sejak lahir?. Apakah bintang menentukan karakter seseorang?....seberapa jauh pengalaman hidup berpengaruh dalam membentuk karakter?...dan seterusnya....dan seterusnya.
Tulisan berikut tidak ditujukan untuk menjawab pertanyaan tersebut, karena akan menimbulkan polemik yang berkepanjangan.
Dalam serial Entrepreneur: To see the unseen, saya telah menceritakan bagaimana karakter dasar seseorang terbentuk. Pengalaman semasa kecil dan remaja telah memberikan warna dasar karakter seseorang.
Berikut ini saya akan menceritakan beberapa pelajaran dan pengalaman hidup yang begitu melekat sehingga membentuk gambar mozaik karakter seorang.

Walaupun kuliah di jurusan Elektro, namun saya sangat serius mengikuti mata kuliah yang sama sekali tidak berhubungan dengan ke-teknik-an.
Salah satu mata kuliah yang sangat saya nikmati adalah kuliah "Pengantar Ilmu Hukum" (PIH). Sampai sekarang (setelah lewat 35 tahun) saya masih ingat hampir semua pelajaran tersebut.
Salah satu topik kuliah yang sangat membekas adalah soal hukum kepatutan. Dosen PIH memberikan 2 buah contoh kasus untuk menjelaskan hukum ini. Yang pertama adalah Cohen - Lindenbaum Arest dan yang kedua adalah perkara cerobong asap palsu.

Dalam kasus pertama diceritakan bahwa Cohen adalah karyawan Lindenbaum yang mengundurkan diri dan kemudian bekerja pada saingan Lindenbaum. Dengan berlalunya waktu, Lindenbaum mengetahui bahwa Cohen telah membocorkan rahasia mereka pada tempat kerjanya yang baru. Karena merasa dirugikan, Lindenbaum menunutut Cohen di Pengadilan.
Perbuatan Cohen tersebut tidak melanggar hukum positip manapun. Tetapi hakim memutuskan Cohen bersalah karena telah melanggar hukum kepatutan. Akhirnya hakim membuat yurisprudensi dengan menetapkan bahwa Cohen bersalah dan menghukumnya.

Pelajaran ini sangat membekas dan selalu menjadi peringatan bagi saya untuk tidak melakukan pencurian informasi baik dari pengusaha lain maupun pesaing dengan cara yang tidak sah.
Selain itu juga memperingatkan saya untuk tidak menyalah-gunakan kedudukan (fasilitas ataupun kepercayaan) untuk tujuan apapun yang mungkin bisa merugikan mitra atau orang yang telah memberikan kepercayaan pada saya.
Pelajaran tersebut juga telah memberikan inspirasi bahwa ada banyak hal yang tidak terjangkau oleh hukum positip. Hanya dengan mengembangkan wisdom (kesadaran diri) dan hati nurani saja maka seorang wira usaha bisa menjadi seorang entrepreneur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar