Senin, 09 Maret 2009

BI rate turun (3) : Sisi negatipnya

Perubahan BI Rate biasanya langsung dipakai sebagai acuan bunga simpanan yang dijamin oleh Pemerintah (LPS). Selanjutnya, besaran bunga yang dijamin tersebut dijadikan sebagai batas atas (bunga maksimum) yang diberikan oleh Bank kepada para deposan atau penabungnya.
Secara nasional, setiap penurunan sebesar 1% pada besaran bunga simpanan akan mengakibatkan penurunan jumlah bunga yang diterima oleh masyarakat (deposan/penabung) sebesar sekitar Rp 15 Trilyun dalam kurun waktu satu tahun ke depan.
Ini berarti ada potensi turunnya daya beli masyarakat yang secara otomatis akan mengurangi konsumsi masyarakat.

Selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia bersumber pada peningkatan konsumsi nasional dan ekspor.
Di tengah terus menurunnya nilai ekspor nasional, jelas bahwa turunnya konsumsi nasional akan berpengaruh negatip pada sektor industri pengolahan

Penurunan BI Rate adalah kebijakan populis untuk memenuhi desakan para pengusaha (yang terjebak kredit macet) dan politisi (yang selama ini berseberangan dengan pemerintah) serta sifat latah, ikut-ikutan negara maju (Amerika, Jepang dan Eropa) dan text book thinking. Jauh dari pertimbangan rasional apalagi yang berpihak pada rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar